Pengertian
Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) adalah kegiatan pertama bagi
murid baru yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk menumbuhkan dan memperkuat
karakter serta profil lulusan melalui pengenalan warga satuan pendidikan, pengenalan
kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan budaya),
lingkungan satuan pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.
Pada tahun ajaran 2025/2026, tema MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa
kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan memuliakan, menghormati hak
anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman,
nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berkesadaran,
bermakna, dan menggembirakan.
Pengertian MPLS Ramah di atas menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
1. Kegiatan Pertama bagi Murid Baru. MPLS Ramah adalah kegiatan pertama di
awal tahun ajaran baru bagi murid baru di lingkungan belajar yang baru.
2. Menumbuhkan dan Memperkuat Karakter serta Profil Lulusan. Upaya
penumbuhan dan penguatan karakter serta profil lulusan sudah dilakukan pihak satuan
pendidikan sejak MPLS Ramah dilaksanakan. Beberapa aktivitas yang dilakukan
antara lain Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria,
dan pengenalan profil lulusan, serta aktivitas lainnya terkait program pencegahan
penyimpangan isu sosial.
3. Pengenalan Warga Satuan Pendidikan. MPLS Ramah merupakan upaya awal
untuk mengenalkan dan mendekatkan murid baru kepada seluruh komponen warga
satuan pendidikan, mulai dari kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan,
murid, karyawan/petugas, dan lainnya untuk mewujudkan kemitraan pembelajaran
yang lebih baik.
4. Pengenalan Kurikulum. Pada saat MPLS Ramah, satuan pendidikan memberikan
pengenalan kurikulum yang terdiri dari pengenalan visi, misi, tujuan, kegiatan
intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya satuan pendidikan kepada
murid baru.
5. Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan. Satuan pendidikan memberikan
informasi tentang denah satuan pendidikan, sarana dan prasarana yang tersedia, seperti
ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, kantin, fasilitas olahraga, tempat bermain,
dan fasilitas lainnya yang dapat digunakan.
6. Pengenalan Lingkungan sekitar Satuan Pendidikan. Pada saat MPLS Ramah,
murid diperkenalkan fasilitas umum terdekat sekitar satuan pendidikan seperti
puskesmas, tempat ibadah, kantor kelurahan, dan fasilitas umum lainnya.
B. Maksud dan Tujuan
1. Menumbuhkan dan menguatkan karakter serta profil lulusan murid baru melalui
Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pertemuan Pagi Ceria, pengenalan
profil lulusan dan aktivitas lainnya terkait program pencegahan penyimpangan isusosial.
2. Membantu murid baru mengenal, beradaptasi, dan berinteraksi positif dengan warga
satuan pendidikan.
3. Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap sarana prasarana yang
tersedia di lingkungan satuan pendidikan.
4. Membantu murid baru mengenal dan beradaptasi terhadap kondisi lingkungan sekitar
satuan pendidikan.
5. Membantu murid baru mengenal kurikulum (visi, misi, tujuan, intrakurikuler,
kokurikuler, ekstrakurikuler, dan budaya) satuan pendidikan.
6. Membantu guru mengenal karakteristik dan kebutuhan perkembangan setiap murid
agar dapat merencanakan dan melaksanakan pembelajaran mendalam yang
berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan